Hukum sebagai Sistem Norma

ANALISIS PERBANDINGAN

NORMA AGAMA, NORMA KESUSILAAN, NORMA KESOPANAN, DAN NORMA HUKUM

 

Oleh : Richo Handoko P

Menurut Kelsen – Norma adalah pernyataan yang menekankan aspek “seharusnya” atau das solen, dengan menyertakan beberapa peraturan tentang apa yang harus dilakukan. Membendakan antara apa yang ada (das sein) dan apa yang seharusnya.

Secara harfiah, norma berarti aturan, kaidah, patokan, dan ukuran hukum. Maka secara umum, Norma merupakan aturan, pedoman atau petunjuk bagi seseorang untuk berbuat dan bertingkah laku sebagaimana mestinya, sebagaimana seharusnya terhadap sesama manusia dalam lingkungan suatu masyarakat tertentu.

Aturan-aturan tersebutlah yang menjadi acuan seseorang individu, untuk mengarahkan bagaimana dia bertingkah laku dan bersikap. Tetapi, kemudian bagaimana mungkin untuk mengukur tindakan-tindakan atau tingkah laku tersebut sehingga bisa dikatakan sebuah norma itu telah sesuai dengan apa yang seharusnya? Dengan demikian, disinilah norma terbagi –bagi dan berlaku dalam kehidupan bermasyarakat. Antara lain adalah Norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma hukum, berikut :
(more…)

Published in: on March 5, 2011 at 02:22  Leave a Comment  

Analisa Hukum Korupsi (Qiyas)

IMPLEMENTASI / PENERAPAN METODE QIYAS

DALAM PENILAIAN TERHADAP STATUS HUKUM PERBUATAN KORUPSI

Oleh : Richo Handoko P

Abstract :

Secara umum korupsi adalah perbuatan menjadikan diri sendiri atau orang lain atau seterusnya untuk menjadi kaya, tetapi proses menuju kaya dilakukan dengna cara-cara yang bersifat melawan hukum. Sama hal nya juga dengan suap dan gratifikasi.

Di Indonesia, korupsi agaknya telah menjadi persoalan yang amat kronis. Ibarat penyakit, korupsi dikatakan telah menyebar luas ke seluruh negeri dengan jumlah yang dari tahun ke tahun cenderung semakin meningkat. Hasil riset yang dilakukan oleh berbagai lembaga, juga menunjukkan bahwa tingkat korupsi di negeri yang penduduknya mayoritas muslim ini termasuk yang paling tinggi di dunia….
(more…)

Published in: on February 13, 2011 at 01:37  Comments (2)  

Kejahatan Plagiarisme

FAKTOR YANG MENYEBABKAN

SESEORANG MELAKUKAN PLAGIAT  (TINJAUAN KRIMINOLOGI)

Oleh : RICHO HANDOKO P


I. PENDAHULUAN

1. Latar Belakang

Mahasiswa atau Mahasiswi adalah panggilan untuk orang yang sedang menjalani pendidikan tinggi di sebuah universitas atau perguruan tinggi. Dalam bahasa Inggris, mahasiswa biasa disebut dengan “student”. Di Negara lain mungkin mereka tidak memiliki istilah khusus untuk menyebut mahasiswa layaknya orang Indonesia. Di Indonesia Mahasiswa merupakan golongan yang terhormat karena merupakan generasi penerus yang bisa diandalkan untuk membangun bangsa ini kedepan. Apalagi dari pengertian tersebut, beberapa aktifis menyebutkan mahasiswa sebagai “golongan terpilih” atau “pemuda elite” karena mereka adalah pemuda yang terpelajar. Ini berarti bahwa masyarakat memberi tempat khusus kepada mahasiswa, dan dianggap sebagai pemuda harapan bangsa yang diharapkan menjadi panutan kalangan orang-orang yang tidak berpendidikan secara formal. Artinya, sebagai guru di kalangan masyarakat tertentu.

Sebagai mahasiswa, tentu tugas utamanya adalah belajar. Belajar bisa di dalam kelas, mengerjakan tugas, berdiskusi, dan berbagai hal lain terkait disiplin ilmu yang pelajari. Dalam belajar pun juga harus memiliki etika,…
(more…)

Published in: on February 13, 2011 at 00:13  Comments (3)